…kabarnya yang bersangkutan tidak mau melaporkan ke Polisi tapi setelah ada kunjungan dari Jakarta ke Bulungan terjadilah pelaporan itu.
JAKARTA, arcus.id – Renungan pagi Sabda Bina Umat (SBU) Rabu 14 Oktober 2026 menyapa indah bahkan menegur semua yang merasa dekat dengan Tuhan tapi gagal mencerna kehendak Allah yang mengangkat tema: Ketika yang Dekat Tidak Peka.
Rasul Paulus mengangkat kenyataan yang keras bagi Israel. Mereka adalah umat yang terlebih dahulu menerima hukum dan janji Allah, tetapi justru gagal merespons kebenaran yang dinyatakan di dalam Kristus.
Dalam SBU tersebut disampaikan bahwa kedekatan dengan tradisi, pengetahuan, dan warisan rohani ternyata tidak otomatis membuat seseorang peka terhadap karya Tuhan.
Kaitannya dengan hal tersebut, menyikapi persoalan Bulungan Kaltara seharusnya Majelis Sinode (MS) peka dan rendah hati menyikapinya seperti disampaikan seorang pendeta pria yang masih tergolong muda yang berempati terhadap persoalan yang ada.
”Jangan merangkai dusta agar orang lain jatuh demi kepentinganmu sendiri. Sebab setiap fitnah mungkin mampu menjatuhkan seseorang untuk sementara, tetapi tidak akan pernah mampu mengalahkan kebenaran.”
”Kebenaran mungkin berjalan perlahan, namun ia tidak pernah kehilangan jalan untuk tiba. Jangan membangun keberhasilan di atas runtuhnya nama baik sesamamu. Kemenangan yang lahir dari kebohongan bukanlah kemuliaan, melainkan kegagalan moral yang hanya menunggu waktu untuk tersingkap.”
”Mungkin hari ini banyak telinga mempercayai cerita yang kau ciptakan. Namun pada akhirnya, Tuhan tidak menghakimi berdasarkan ramainya suara manusia, melainkan berdasarkan kebenaran yang tersembunyi di balik setiap peristiwa.”
”Karena itu, peliharalah lidahmu dan jagalah hatimu. Lebih baik kehilangan kesempatan karena mempertahankan kebenaran daripada memperoleh kemenangan dengan mengorbankan kejujuran.”
”Sebab kebohongan hanya dapat menguasai telinga manusia untuk sesaat, tetapi kebenaran akan tetap berdiri ketika semua cerita telah selesai, dan Tuhan sendiri menjadi saksi atas semuanya.” “Bibir yang jujur tetap untuk selama-lamanya, tetapi lidah dusta hanya untuk sekejap mata.” (Amsal 12:19).
Seorang Pendeta Senior mengatakan kalau saja MS bijak dalam menyikapi persoalan dapat dipastikan tidak akan ramai seperti yang saat ini terjadi jika saja MS sejak awal memfungsikan lembaga Pastoral Pastorum sebagaimana aturan main yang ada, bukan menggiringnya ke ranah Hukum di kepolisian dan menerbitkan Surat Penonaktifan Sekretaris Umum Pendeta Ebser M. Lalenoh tanpa melalui Pastoral Pastorum yang kini blunder kemana-mana.
Penerbitan Surat Penonaktifan tertanggal 22 Juli 2026 inilah menjadi awal kisruh karena adanya laporan ke Polisi yang kabarnya setelah 3 hari penerbitan sempat akan dicabut atau ditarik tapi tidak dilakukan. Dan soal laporan ke polisi kata seorang Pendeta Senior tadi sebenarnya yang bersangkutan tidak berkeinginan adanya pelaporan ke Polisi.
”Iya, yang kabarnya yang bersangkutan tidak mau melaporkan ke Polisi tapi setelah ada kunjungan dari Jakarta ke Bulungan terjadilah pelaporan itu,” ungkap Pendeta Senior tersebut.
Soal penonaktifan Pendeta Ebser kaitannya dengan diangkatnya Pelaksana Tugas (Plt) menurut seorang Presbiter di Bandung, Plt tidak mempunyai kewenangan mengambil keputusan, ada batasan. Plt ditunjuk ketika pejabat definitif mengalami berhalangan tetap (misalnya meninggal dunia, pensiun, atau diberhentikan.
”Plt tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis, berdampak pada perubahan status hukum kepegawaian (pengangkatan, pemindahan, pemberhentian), atau keputusan kebijakan anggaran yang luas,” kata Presbiter tersebut sembari menyebutkan Tata Gereja GPIB tidak mengenal istilah Plt. Kalau pun Plt melaksanakan fungsi-fungsi Sekum hal itu sama dengan melakukan pelanggaran Tata Gereja.
Lanjut kata dia, masa berlaku Plt secara umum di Indonesia adalah paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 bulan berikutnya. Dasar Hukum Umum: Diatur melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2/SE/VII/2019 tentang Pedoman Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt) serta ketentuan dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.
Bakal Ada PSI
Kisah panjang persoalan Bulungan belum menemui titik temu. Kalau saja persoalan ini terus berlanjut dan akan ditarik ke Jakarta dan masuk ke Bareskrim tentunya akan mencitrakan apa dan bagaimana kepemimpinan MS. Artinya, peluang Persidangan Sinode Istimewa (PSI) bisa saja digelar.
”Bakal ada PSI yang bisa melengserkan semua Majelis Sinode,” ungkap Semuel Uruilal.
Menyikapi situasi yang ada, Pendeta Helena Joseph mengharapkan ada penyelesaian yang tuntas. ”Kupas tuntas secara Kasih ini gereja bukan kursi DPR, MPR,” tuturnya.
Warga jemaat pun menyuarakan pesan-pesan berempati agar MS mau menyelesaikannya dengan hati sebagai seorang rasul seperti diungkapkan Jonner Hutajulu.
“Kehancuran suatu bangsa, institusi demokratik dimulai dari kehancuran moral kejujuran dari pemimpinnya. Apakah institusi presbiterial sinodal GPIB ini akan menuju kehancuran?”
“Struktur lembaga organisasinya lengkap. Alat kelengkapan institusinya lengkap utk bisa mengatur dan menggerakkan organisasi dgn baik. Tetapi leadership dan manajerialnya yg kurang baik. MS yg dipilih sebagai pemimpin ternyata gagal membawa misi imam rasuli. Persoalan sederhana menjadi besar liar tak terkendali karena tdk memfungsikan alat2 kelengkapan yg ada. Mau dibawa kemana GPIB ini ??? “We love GPIB. Do not let GPIB fall down”
Sementara dari Eduard Waworuntu menilai soal keuangan. “Kalau dari awal sudah bengkok, pada akhirnya pun bengkok terus dimana pun dia berada, dalam dunia pembukuan apabila ada selisih Rp1.”
“Neraca itu pasti tidak balance, memang bisa ditukangi atau di stel, tapi pasti akan ketahuan selisih bisa menjadi Rp1.000.000,-, hidup ini ya lurus² sajalah kata Alm. Pdt S. Kaihatu Mantan Ketum MS XVIII.” /ans

Comment