Persoalan hukum yang terjadi ini, dari info yang masuk ke GPIB Watch telah terjadi ketidakharmonisan di dalam tubuh MS yang kabarnya dari 10 orang MS terbagi ke dalam kelompok yang disebut 631 dan 721.
JAKARTA, gpibwatch.id – Sumber gpibwatch.id sangat menyayangkan proses hukum Pendeta Novia dan Pendeta Ebser yang ditangani Penyidik Kepolisian Kaltara diduga di intervensi.
Dugaan intervensi itu, kata sumber tadi, dilakukan oleh sosok yang tak asing lagi dilingkup Majelis Sinode, Alex Mandalika dan Prastopo telah mendatangi penyidik di Kepolisian di Kaltara, baru-baru ini.
Lanjut kata sumber tadi, diduga Alex Mandalika dan Prastopo telah meminta penyidik untuk sesegera mungkin melakukan proses hukum kepada Pendeta Ebser termasuk melakukan penahanan karena Pendeta Ebser telah mengakui adanya perbuatan pelecehan.
Atas, tuduhan bahwa Pendeta Ebser telah mengakui perbuatannya dibantah oleh sumber tadi dan beberapa pendeta serta orang dekat Pendeta Ebser.
Hingga hari ini, kata Pendeta Yvonne Taroreh – Loupatty dan ketiga pendeta lainnya, Pendeta Ebser tidak pernah melontarkan pengakuan bahwa ia melakukan perbuatan pelecehan. Yang benar adalah Pendeta Ebser ke Bulungan karena tugas dari Mejelis Sinode untuk menemui Pendeta Novia karena persoalan KDRT yang dialaminya.
Dikatakan, dalam suatu pertemuan di MS Pendeta Ebser mengaku berjumpa dengan Pendeta Novia karena tugas dari MS, bukan mengakui bahwa ia telah melakukan perbuatan pelecehan.
”Tidak benar itu, itu framing yang dibuat untuk melengserkan Pendeta Ebser dari posisi Sekretaris Umum. Saya tahu kok ada yang ambisi ingin memasukkan orang dekatnya ke posisi Sekum,” tutur salah seorang pendeta dalam pertemuan WhatsApp Call baru-baru ini.
Atas dugaan intervensi ke Penyidik di Kaltara, gpibwatch.id melakukan konfirmasi via WhatsApp kepada Alex Mandalika. Ada tiga pertanyaan yang disampaikan gpibwatch.id yakni soal intervensi ke Penyidik di Kaltara, kenapa persoalan ini berlarut-larut dan kasus Gereja Cawang (Taman Harapan) hingga kasus Novia di Kaltara.
Menyikapi pertanyaan tersebut, Alex Mandalika melakukan kontak ke gpibwatch.id berharap tidak perlu ada pemberitaan di gpibwatch.id.
Soal intervensi yang dimaksud, Alex Mandalika balik bertanya kepada gpibwatch.id: “Tahu dari mana, siapa yang bilang,” tuturnya dengan nada meninggi.
Lanjut kata sumber tadi, kedatangan Alex Mandlika ke Kaltara tidak sendiri, ia datang bersama Ketua Yayasan Hukum Apolos, Prastopo. Tujuan sama, meminta penyidik segera melakukan proses hukum kepada Pendeta Ebser.
Kepada Ketua Yahum Apolos, Prastopo, gpibwatch.id menanyakan beberapa hal soal proses hukum Pendeta Novia dan Pendeta Ebser. Sayangnya hingga berita ini tayang tidak ada jawaban dari yang bersangkutan.
Seorang pendeta lainnya menyoroti kinarja MS dalam menangani persoalan Pendeta Novia dan Pendeta Ebser. “Ini ‘kan persoalan internal pendeta GPIB seeharusnya diselesaikan kedalam bukan diumbar keluar yang pada akhirnya blunder,” tutur pendeta tersebut.
Menurutnya, mengutip apa yang pernah disampaikan pendeta senior GPIB, apa yang dilakukan MS terhadap Pendeta Ebser adalah sebuah keteledoran yang tidak manusiawi. Hak-hak yang didapat Pendeta Ebser selama menjabat Sekum dipangkas habis.
Menurut sang istri, Desi Tanod, sejak SK penonaktifan diterbitkan Pendeta Ebser hanya menerima 30 persen hak-hak didapatinya dan sebanyak 70 persen dipangkas.
Dari persoalan, dikabarkan Negara dalam hal ini Disnaker bisa melakukan audit terhadap MS karena memangkas Hak-hak yang harus diperoleh Pendeta Ebser, termasuk hak-hak pendeta-pendeta yang parkir di MS.
“Persoalan Pendeta Ebser masih dalam proses hukum belum ada keputusan yang pasti, kenapa Hak-hak Pendeta Ebser dipangkas,” tutur seorang Majelis yang punya seraya mengatakan persoalan Ebser ini bisa menjadi celah Disnaker dan Kepolisian memeriksa keuangan MS.
Selain itu, berlarut-larutnya persoalan ini, pihak Pendeta Ebser telah mengadukannya ke Bareskrim Polri dan beberapa kolega Pendeta Ebser telah menyampaikan ke Dinas Ketenagakerjaan RI bahkan ke Komisi III DPR RI.
“Saya kira dengan pengaduan ini, posisi MS akan semakin sulit dalam menyelesaikan persoalan hukum karena sudah kemana-mana,” tandas Majelis tadi.
Terjadi Teror
Diberitakan sebelumnya, persoalan yang dialami Pendeta Ebser Sekretaris Umum non aktif terus berkelindan begitu rupa yang berkembang menjadi liar dengan adanya teror terhadap rekan Pendeta Ebser, inisial Ir yang setia mendampingi dalam proses hukum.
Teror datang dari seseorang berinisial N meminta kepada Ir tidak ikut campur dalam proses hukum Pendeta Ebser. Teror terdata dari seseorang pemilik No Hp 08784xxxxx13 yang setelah ditelusuri beralamat Menteng Timur 1 Jakarta Pusat pemiliknya atas nama N.
“Saya minta anda jangan ikut campur masalah Kaltara,” kata N kepada Ir, sosok yang setia mendampingi Pendeta Ebser dalam penyelesaian proses hukum persoalan yang dihadapi Pendeta Ebser.
Peristiwa teror tersebut terjadi pada selasa (15/9/2026) dimana N meminta Ir tidak ikut campur dalam masalah Kaltara.
Menyikapi teror tersebut seorang PHMJ jemaat Kota Bandung melakukan kontak GPIB Watch menyayang sikap Majelis Sinode (MS) yang dinilai terlalu lama membiarkan persoalan berkelindan tanpa arah?
Menurutnya, MS sepertinya kehilangan kendali menyelesaikan persoalan pendetanya sehingga melebar kemana-mana dan berakibat teror yang dilakukan seseorang berinitial N terhadap Ir mitra Pendeta Ebser agar tidak ikut campur dalam persoalan hukum tersebut.
Kegalauan MS tersebut kata seorang Pendeta dapat dilihat dari penerbitan Surat penggembalaan Nomor : 2394/IX-26/MS.XXII, 17 September 2026 yang intinya MS mengakui kondisi persekutuan jemaat sedang tidak baik-baik saja akibat persoalan-persoalan yang ada.
Bunyi Surat Penggembalaan tersebut MS memahami bahwa dalam keadaan seperti ini, muncul kegelisahan, pertanyaan, bahkan keprihatinan di antara para presbiter dan warga jemaat dan terus berupaya menjalankan tanggung jawab pelayanan dengan tetap mengedepankan kesehatian dan bekerja bersama semua pihak terkait untuk mendatangkan kebaikan bagi kehidupan Gereja.
Gelar PSI
“Kami menyadari bahwa setiap situasi yang sedang dihadapi membutuhkan proses, ketenangan, kebijaksanaan, serta kesediaan untuk mendengarkan dan menghormati berbagai pihak,” ungkap Surat Penggembalaan tersebut.
Lagi kata PHMJ Kota Bandung, agar tidak berlarut-larut dalam penyelesaian persoalan Pendeta-pendeta di GPIB ia menyarankan sesegera mungkin dilakukan Persidangan Sinode Istimewa (PSI). Ini perlu agar warga jemaat melihat kepastian dalam penyelesaian kasus-kasus yang ada. “Saya harap MS berani menggelar PSI agar ada kepastian yang dirasakan jemaat,” tuturnya.
Persoalan hukum yang terjadi ini, dari info yang masuk ke GPIB Watch telah terjadi ketidakharmonisan di dalam tubuh MS yang kabarnya terbagi ke dalam kelompok yang disebut 631 dan ada yang mengatakan juga terbagi menjadi 721. Maksudnya, dari 10 orang MS terpecah menjadi 3 bagian. Enam membuat kelompok sendiri, 3 kelompok sendiri dan satu orang yang dimaksud adalah Ketua Umumnya.
Seorang pendeta mengatakan perpecahan juga membayangi pendeta-pendeta GPIB dengan adanya persoalan hukum tersebut. Ada yang mengambil posisi diam, ada yang frontal membela Pandeta Ebser, tapi juga ada yang mengambil posisi membela MS dalam menyelesaikan persoalan. /fsp

Comment