PELAYANAN SINODAL
Home / PELAYANAN SINODAL / Percikan Perenungan Tentang Pastor Pastorum

Percikan Perenungan Tentang Pastor Pastorum

Pelayanan Pastor Pastorum mengingatkan bahwa pendeta juga manusia. Mereka dapat mengalami kelelahan, pergumulan keluarga, tekanan pelayanan, bahkan jatuh dalam dosa.

 SAYA teringat dalam suatu persidangan, kebetulan ketua Komisinya Mantan Majelis Sinode GPIB periode yang lalu, Pdt. Samuel Kaihatu, M.Th dan saya sebagai sekretaris komisi bidang Teologi.

Saya ingat betul ada dua point yang sempat kami bicarakan yaitu Hari Doa GPIB dan Pastor Pastorum. Yang pada akhirnya setelah melalui proses percakapan yang panjang dua point ini akhirnya disepakati dilakukan dalam persekutuan, pelayanan dan kesaksian GPIB.

Istilah Pastor Pastorum bukanlah istilah yang secara eksplisit terdapat di dalam Alkitab, melainkan istilah teologis dan gerejawi yang berasal dari bahasa Latin. Arti Pastor Pastorum. Pastor berarti “gembala.” Pastorum adalah bentuk genetif jamak dari pastor, yang berarti “para gembala.”

Jadi, Pastor Pastorum berarti: “Gembala bagi para gembala” (Shepherd of the shepherds). Istilah ini menunjuk pada seseorang atau suatu pelayanan yang bertugas memperhatikan, membina, menasihati, memulihkan, dan mengawasi para pelayan Tuhan, khususnya pendeta.

Wagub Kaltara Ingkong Ala Prihatin, MS Lamban, Sheila Salomo Minta MS Jaga Kata

Dasar Teologis dalam Alkitab

Walaupun istilahnya tidak muncul dalam Alkitab, konsepnya sangat jelas.

  1. Kristus adalah Gembala Agung. Yesus adalah Pastor Pastorum yang sejati. “Apabila Gembala Agung datang, kamu akan menerima mahkota kemuliaan yang tidak dapat layu.” (1 Petrus 5:4) Semua pendeta hanyalah gembala yang melayani di bawah kepemimpinan Kristus.
  2. Para gembala juga membutuhkan penggembalaan. Paulus mengingatkan para penatua: “Jagalah dirimu dan jagalah seluruh kawanan…” (Kisah Para Rasul 20:28) Menariknya, Paulus lebih dahulu berkata “Jagalah dirimu”, baru kemudian “jagalah kawanan.” Artinya, seorang pelayan Tuhan pun membutuhkan perhatian rohani agar hidup dan pelayanannya tetap setia.
  3. Presbiteros (dalam konteks GPIB Pendeta, diaken & Penatua) saling menggembalakan. Dalam 1 Petrus 5:1–3, Petrus, sebagai sesama penatua, menasihati para penatua untuk menggembalakan jemaat dengan rendah hati dan menjadi teladan. Ini menunjukkan adanya tanggung jawab saling membina di antara para pemimpin gereja.
  4. Pemulihan bagi pelayan Tuhan. Galatia 6:1 mengajarkan: “Saudara-saudara, kalaupun seorang kedapatan melakukan suatu pelanggaran, maka kamu yang rohani harus memimpin orang itu ke jalan yang benar dalam roh lemah lembut…”. Prinsip ini berlaku bagi seluruh umat percaya, termasuk para pendeta. Pemulihan harus dilakukan dengan kasih, bukan semata-mata penghukuman.

Makna Pastor Pastorum di GPIB

Dalam konteks GPIB, bidang Pastor Pastorum merupakan pelayanan gerejawi yang bertujuan mendampingi para pendeta. Fungsinya bukan hanya menangani pendeta yang menghadapi persoalan disiplin atau etik, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan rohani, moral, emosional, dan pastoral mereka.

Pelayanan ini mencakup pendampingan, pembinaan, konseling, mediasi bila diperlukan, serta upaya pemulihan agar para pendeta dapat kembali melayani dengan integritas sesuai tata gereja yang berlaku.

“KISAH RAJA & AYAM: REFLEKSI KEKUASAAN DAN KESADARAN RAKYAT”

Dengan demikian, Pastor Pastorum tidak dipahami sebagai “atasan rohani” yang memiliki kuasa menggantikan Kristus, melainkan sebagai wujud tanggung jawab gereja untuk saling menggembalakan para pelayannya di bawah otoritas Kristus, Sang Gembala Agung.

Apa relevansi Pastor Pastorum bagi Para Pendeta GPIB di Era Saat Ini ?

Di tengah perubahan zaman yang sangat cepat, pelayanan pendeta menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Karena itu, pelayanan Pastor Pastorum menjadi semakin penting sebagai wujud penggembalaan terhadap para gembala, agar mereka tetap setia kepada Kristus, Sang Gembala Agung (1 Ptr. 5:4).

  1. Menjaga kesehatan rohani pendeta.

Kesibukan pelayanan dapat membuat pendeta sibuk melayani orang lain tetapi mengabaikan kehidupan rohaninya sendiri. Pastor Pastorum mengingatkan bahwa seorang pendeta harus terlebih dahulu hidup dalam persekutuan yang intim dengan Tuhan (Kis. 20:28a).

  1. Menjadi ruang pendampingan dan pemulihan.

Tekanan pelayanan, konflik jemaat, persoalan keluarga, kelelahan emosional (burnout), bahkan kegagalan moral dapat dialami oleh siapa saja. Pastor Pastorum hadir pertama-tama bukan untuk menghukum, melainkan mendampingi, menegur dengan kasih, dan memulihkan (Gal. 6:1).

Ngapain Ribut, GKI: “Berdamailah Dengan Semua Orang”

  1. Menjaga integritas dan kredibilitas pelayanan.

Di era digital, kehidupan pendeta menjadi semakin terbuka dan mudah disorot. Setiap perkataan, sikap, maupun tindakan dapat memengaruhi kesaksian gereja. Karena itu, Pastor Pastorum membantu para pendeta memelihara integritas, etika pelayanan, dan kesetiaan terhadap Firman Tuhan.

  1. Membangun akuntabilitas dalam pelayanan.

Tidak ada pendeta yang kebal terhadap kelemahan. Melalui Pastor Pastorum, para pendeta memiliki komunitas yang saling menguatkan, saling mengingatkan, dan saling mendoakan, sehingga pelayanan dijalankan dalam semangat kerendahan hati, bukan berjalan sendiri (Pkh. 4:9–10).

  1. Memelihara kualitas penggembalaan jemaat.

Pendeta yang digembalakan dengan baik akan lebih mampu menggembalakan jemaat dengan kasih, hikmat, dan keteladanan. Dengan demikian, Pastor Pastorum tidak hanya memperhatikan kesejahteraan pendeta, tetapi juga berdampak langsung pada pertumbuhan gereja.

Jadi, pelayanan Pastor Pastorum mengingatkan bahwa pendeta tetaplah domba milik Kristus sebelum ia menjadi gembala bagi jemaat. Oleh sebab itu, setiap pendeta memerlukan penggembalaan, pembinaan, teguran, dan pemulihan agar tetap hidup dalam kehendak Allah.

“Pendeta yang digembalakan dengan baik akan menggembalakan jemaat dengan baik dan benar. (bdk. Yoh. 21:15–17; Kis. 20:28; 1 Ptr. 5:2–4) Karena itu, Pastor Pastorum bukan sekadar sebuah bidang pelayanan, melainkan wujud kasih Kristus, Sang Gembala Agung, yang terus memelihara para gembala-Nya demi kemuliaan Allah dan pertumbuhan gereja.”.

Sikap seorang pelaksana Pastoral (Pemberi Layanan Pastoral)

Sikap seorang pelayan pastor pastorum terhadap rekan sekerja atau pendeta lain yang sedang mengalami masalah harus didasarkan pada keseimbangan antara kasih (rehabilitasi) dan kebenaran (akuntabilitas). Seorang Pastor Pastorum tidak boleh memihak bahkan apalagi tidak mau berjumpa dengan mereka yang dianggap bermasalah.

Usahakan dengan kerendahan hati terus membangun komunikasi yang baik sehingga diterima juga dengan baik. Tujuan utamanya bukan untuk menghakimi atau menjatuhkan, melainkan untuk memulihkan. Merawat dan seperti domba yang hilang dibawa Kembali kepada Gembala yang Agung.

  1. Sikap Penggembalaan dan Pemulihan (Kasih)
  • Mengutamakan Pemulihan (Restorasi): Dekati pendeta yang bermasalah dengan roh lemah lembut. Fokus utamanya adalah memulihkan hubungan orang tersebut dengan Tuhan, keluarga, dan jemaat, bukan sekadar menghukum.
  • Mendengar Tanpa Menghakimi: Berikan ruang yang aman bagi mereka untuk berbicara secara jujur. Seringkali, pendeta merasa kesepian dan tidak tahu harus bercerita kepada siapa karena tuntutan peran mereka.
  • Menjaga Kerahasiaan (Konfidensialitas): Kecuali masalah tersebut melibatkan tindak pidana yang wajib dilaporkan, jagalah kerahasiaan konseling. Jangan menjadikan masalah mereka sebagai bahan gosip atau konsumsi publik.
  1. Sikap Tegas terhadap Kebenaran (Akuntabilitas)
  • Objektif dan Tidak Kompromi terhadap Dosa: Mengasihi orangnya bukan berarti membenarkan kesalahannya. Jika ada pelanggaran teologis, moral, atau hukum, pelaksana pastoral harus berani menyatakan apa yang salah berdasarkan firman Tuhan atau aturan gereja/sinode, jangan langsung ke polisi.
  • Mendorong Pertobatan yang Nyata: Bantu pendeta tersebut untuk mengakui kesalahannya secara jujur dan mengambil langkah-langkah praktis untuk bertobat (misalnya: meminta maaf, menjalani konseling khusus, atau menempuh jalur hukum jika sangat diperlukan).
  • Mendukung Langkah Disiplin Gereja: Jika organisasi gereja menetapkan masa skorsing atau penonaktifan sementara, dukung keputusan tersebut demi kebaikan sang pendeta dan perlindungan terhadap jemaat. Disiplin harus dipandang sebagai bentuk kasih yang mendidik.
  • Menjaga Integritas Institusi: Pastikan penanganan masalah dilakukan secara transparan di tingkat penatua/sinode agar tidak menimbulkan fitnah atau perpecahan di dalam gereja.
  • Seorang Pelayan Pastor Pastorum (Gembala dari para Gembala) adalah figur pemimpin rohani yang bertugas menggembalakan, membimbing, dan mengayomi para pendeta atau pelayan Tuhan lainnya. Karena tanggung jawabnya yang sangat besar, figur yang diteladani harus memiliki kualifikasi yang melampaui kemampuan organisasional, yang berfokus pada integritas karakter, kedewasaan rohani, dan kapasitas pastoral.

Berikut adalah kualifikasi utama figur Pastor Pastorum yang ideal dan patut diteladani:

  1. Karakter dan Integritas yang Teruji

Menjadi Teladan Hidup (Role Model): Memiliki kehidupan pribadi, keluarga, dan pelayanan yang tidak bercacat di mata publik. Ia memimpin lewat tindakan nyata, bukan hanya instruksi verbal. Integritas Moral yang Tinggi: Memiliki rekam jejak yang bersih terkait keuangan, kekuasaan, dan moralitas seksual. Keteguhan moral ini membuatnya memiliki wibawa rohani yang dihormati.

Rendah Hati dan Dapat Didekati: Tidak menempatkan diri di atas “menara gading”. Ia adalah seorang pemimpin yang mudah dihubungi, mau mendengar, dan tidak menggunakan jabatannya untuk mengintimidasi bawahannya.

  1. Kapasitas Pastoral dan Emosional

Memiliki Hati Bapa (Paternalitas Rohani): Memandang para pendeta yang dipimpinnya bukan sebagai bawahan struktural atau “karyawan”, melainkan sebagai anak-anak rohani yang perlu dikasihi, dilindungi, dan dikembangkan potensi pelayanannya.

Pendengar yang Empatis dan Aman: Menjadi tempat perlindungan (safe haven) bagi para pendeta yang sedang lelah, stres, atau mengalami krisis pelayanan. Ia mampu menjaga kerahasiaan (konfidensialitas) dengan sangat ketat sehingga para pendeta tidak takut untuk jujur mengenai kelemahan mereka.

Penuh Hikmat dalam Konseling dan Mediasi: Mampu mendiagnosis masalah dengan objektif dan memberikan solusi yang bijaksana, baik dalam menyelesaikan konflik internal gereja maupun dalam memulihkan pendeta yang jatuh.

  1. Kedewasaan Spiritual dan kematangan Teologis

Kehidupan Doa yang Mendalam: Menggantungkan kepemimpinannya pada keintiman dengan Tuhan. Keputusan-keputusan besarnya diambil berdasarkan tuntunan firman Tuhan dan doa, bukan sekadar logika organisasi atau politik gereja.

Memiliki pemahaman doktrin yang kuat dan sehat agar mampu meluruskan penyimpangan ajaran di kalangan pendeta yang dipimpinnya dengan cara yang edukatif, bukan sekadar menghukum.serta memiliki kemamapuan mentorship.

  1. Tidak cukup ia seorang Prof Doktor dibidang Psikologi tetapi juga ia sudah pernah terjun didalam pelayanan gerejawi khususnya GPIB selama satu dua periode pelayanan.

Kalau ia seorang Pendeta paling tidak sudah melayani 25 tahun ke atas dengan rekam jejak pelayanan yang sehat tanpa catatan pelanggaran kode etik berat. Memiliki latar belakang pendidikan teologi yang mapan (minimal S2/Magister Teologi atau bidang pastoral/konseling) untuk memastikan bobot akademis dan doktrinal yang kuat.

Kestabilan Keluarga: Memiliki kehidupan rumah tangga yang harmonis dan menjadi teladan bagi keluarga pendeta lainnya (berdasarkan prinsip 1 Timotius 3:4-5).

Refleksi Teologis terhadap pelayanan Pastor Pastorum

Pelayanan Pastor Pastorum mengingatkan bahwa pendeta juga manusia. Mereka dapat mengalami kelelahan, pergumulan keluarga, tekanan pelayanan, bahkan jatuh dalam dosa. Karena itu, gereja dipanggil bukan hanya menuntut para pendeta menggembalakan jemaat, tetapi juga menyediakan ruang agar mereka sendiri digembalakan, ditegur dengan kasih, dipulihkan, dan dikuatkan.

Intinya, Pastor Pastorum yang sesungguhnya adalah Yesus Kristus. Semua bentuk pendampingan terhadap para pendeta hanyalah partisipasi gereja dalam karya Kristus, Sang Gembala Agung, yang terus memelihara para gembala-Nya agar mereka tetap setia menggembalakan umat Allah (Yohanes 10:11; Ibrani 13:20; 1 Petrus 5:4). Semoga Percikan Perenungan tentang Pastor Pastorum ini bermanfaat bagi kita. Do the best for God, Soli Deo Gloria.

Dra. Yvonne D. Taroreh – Loupatty M.Min
Pendeta GPIB

 

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *